JAKARTA, KOMPAS.com " Vokalis Yuni Shara kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya berkait dengan kasus perselisihannya dengan istri Raul Lemos, Silvalay Noor Athalia atau Ata. Selama tiga jam, Yuni diperiksa dengan dihujani 27 pertanyaan. Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda telah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.
"Ada 27 pertanyaan yang lebih detail dan serius," aku Yuni, yang hanya didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/5/2010). Kekasih presenter sekaligus pemain film dan pesinetron Raffi Ahmad ini mengaku lancar dan santai menjawab rentetan pertanyaan itu. "Saya dengan lancar menjawab pertanyaan polisi. Saya jawab apa yang saya tahu," ujar Yuni. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yuni dilaporkan oleh Ata atas pernyataannya di layar kaca bahwa Raul sudah berstatus duda ketika berpacaran dengan adik Yuni, penyanyi Krisdayanti (KD). Yuni diancam tiga pasal sekaligus dengan dugaan pencemaran nama baik (Pasal 310), memfitnah (Pasal 311), dan penggelapan asal-usul warga (Pasal 277). (ANI)
"Ada 27 pertanyaan yang lebih detail dan serius," aku Yuni, yang hanya didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/5/2010). Kekasih presenter sekaligus pemain film dan pesinetron Raffi Ahmad ini mengaku lancar dan santai menjawab rentetan pertanyaan itu. "Saya dengan lancar menjawab pertanyaan polisi. Saya jawab apa yang saya tahu," ujar Yuni. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yuni dilaporkan oleh Ata atas pernyataannya di layar kaca bahwa Raul sudah berstatus duda ketika berpacaran dengan adik Yuni, penyanyi Krisdayanti (KD). Yuni diancam tiga pasal sekaligus dengan dugaan pencemaran nama baik (Pasal 310), memfitnah (Pasal 311), dan penggelapan asal-usul warga (Pasal 277). (ANI)
No comments:
Post a Comment